TAHAPAN PENGAJUAN KPR SUBSIDI
Perumahan Subsidi Pemerintah ini Pembelian rumah dengan menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tentubisa dijadikan solusi ampuh bagi mereka yang tidak memiliki dana yang cukup.
Karena selain lebih murah, promosi yang ditawarkan oleh program KPR subsidi
ternyata lebih menggiurkan. Jika dibandingkan dengan KPR normal, KPR subsidi memiliki banyak
kelebihan, salah satunya adalah pembayaran DP yang ringan serta bunga hanya 5 % flat
hingga masa cicilan kredit
Berdasarkan informasi dari Properti & Bank jenis KPR rumah
bersubsidi merupakan program
yang disiapkan pemerintah bekerja sama dengan Kementerian
Perumahan Rakyat (Kemenpera).
KPR jenis ini biasa juga disebut disebut KPR sejahtera FLPP
(fasilitas likuiditas pembiayaan pemerintah) Program ini dikhususkan untuk Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR) yang belum
memiliki rumah. Dengan demikian, bagi mereka yang sudah
memiliki satu rumah, dua atau
lebih, tidak berhak mendapatkan program rumah subsidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar