Perumahan Subsidi Pemerintah ini dapat anda milik Menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank masih menjadi cara yang paling ampuh untuk mereka yang ingin membeli rumah. Apalagi ditengah lonjakan harga rumah yang setiap tahunnya selalu naik, memilih KPR tentu menjadi alasan yang logis untuk mendapatkan rumah impian
Namun tahukah Anda, ternyata mengajukan pinjaman kredit rumah kepada lembaga keuangan ternyata tidak semudah seperti apa yang kita bayangkan, karena banyak juga permohonan kredit rumah akhirnya ditolak oleh bank.
Nah, bagi Anda yang ingin tidak ingin hal tersebut menimpa pada diri Anda, mungkin ada baiknya jika Anda mengikuti beberapa tips di bawah ini :
Lengkapi semua dokumen
Lengkapi semua dokumen yang telah ditetapkan oleh bank, seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah bagi yang sudah menikah, slip gaji, rekening koran minimal 3 bulan, surat keterangan pegawai tetap dan NPWP.
Kelengkapan ini tentu sangatlah penting guna menunjukkan keseriusan Anda untuk mengajukan kredit, jika Anda lalai untuk melengkapi persyaratan tersebut, bisa jadi pihak analis bank akan menilai Anda tidak serius untuk mengajukan pinjaman kepada bank.
Riwayat transaksi di Rekening bank
Pastikan riwayat transaksi di buku tabungan Anda bagus, artinya Anda memiliki riwayat pemasukan yang stabil minimal 3 bulan sebelum Anda mengajukan kredit ke bank. Hal ini sangatlah penting karena dari sinilah pihak bank akan menilai atas kemampuan Anda untuk membayar angsuran pinjaman.
Pilih pinjaman sesuai dengan gaji
Jangan memaksakan diri untuk meminjam dana yang jauh dari jangkauan pendapatan Anda, karena pihak bank nantinya Akan menganalisa kemampuan Anda untuk membayar cicilan kredit. Bank akan melihat rasio pendapatan Anda dengan kewajiban membayar cicilan sebesar 40 persen dari total pendapatan.
Memiliki riwayat kredit yang bagus
Pastikan Anda memiliki riwayat membayar cicilan yang baik, baik membayar kredit barang atau kendaraan.Hanya sekedar saran, sebaiknya Anda melunasi terlebih dahulu cicilan kredit lainnya, sebelum Anda mengajukan kredit dikarenakan pihak bank selaku lembaga pembiayan rumah dapat mengetahuinya dengan cara pengecekan di Bank Indonesia melaui informasi lewat KTP anda.
Penggabungan Pendapatan / JOIN INCOME
jika anda merupakan pasangan suami istri yang memiliki pendapatan gaji. Anda bisa melakukan join income sebagai salah satu cara jika anda menginginkan rumah dengan harga yang lebih dari penghasilan anda.
Periksa kondisi rumah
Jika Anda ingin meminjam kredit rumah di bank, tentu sertifikat rumah nantinya akan dijadikan jaminan kepada pihak bank. Oleh karena itu pihak bank memiliki beberapa standarisasi rumah yang akan dijadikan agunan, hal ini sengaja dilakukan oleh pihak bank karena nantinya mereka akan menjual kembali rumah tersebut jika memang akhirnya debitur gagal melunasi cicilan.
Standarisasi tersebut meliputi, jalan menuju rumah harus bisa dilalui oleh mobil, rumah tidak boleh berdekatan dengan sutet, dekat dengan tempat pemakaman umum dan tusuk sate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar